Madrasah Aliyah Nurussyahid (MANUSA) adalah Sekolah Menengah Atas Setingkat SMA/SMK, Yang berdiri 2013 dengan Unggulan Magang dan Mahir Bahasa Jepang


Niat yang baik akan menghasilkan prasangka yang baik, Prasangka yang baik akan menghasilkan Aqidah yang baik dan Aqidah yang baik akan menghasilkan Akhir yang baik (Khusnul Khotimah). Hidup ini adalah Perjuangan, perjuangan perlu pengorbanan, pengorbanan perlu kecintaan, kecintaan perlu kesungguhan dalam Do'a dan Ikhtiar yang seimbang. kecintaan perlu keikhlasan dan keikhlasan perlu kesabaran, maka Allah berfirman Jadikan Sabar dan Sholat sebagai penolongmu melalui petunjuk sang Guru Mursyid.

2021/03/06

MODEL SOP PERSONALIA RA NURUL HIKMAH DESA BANTARJATI KERTAJATI MAJALENGKA TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 MODEL SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR) PERSONALIA DI RA NURUL HIKMAH DESA BANTARJATI KERTAJATI MAJALENGKA TAHUN PELAJARAN 2020/2021

SOP PERSONALIA RA NURUL HIKMAH DESA BANTARJATI TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

 

PENYELESAIAN KASUS GURU

No dokumen

No Revisi

 

Halaman

1/3

 

STANDAR
PROSEDUR
OPERASIONAL

( SPO )


Tanggal terbit

Ditetapkan
Kepala Sekolah
RA

 

ttd

 

KURSIAH, S.Pd.I

NRG. 150212150668

Pengertian

Kasus pegawai adalah pelanggaran/ permasalahan yang dilakukan oleh setiap guru yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Tujuan

Sebagai dalam proses menindaklanjutkan penyelesaian kasus Gurudi RA Nurul Hikmah Desa Bantarjati

Kebijakan

Setiap kasus Guru diselesaikan secara kekeluargaan sebelum diproses lebih lanjut.

Prosedur

Guru yang melanggar disiplin secara administrasi:

1.      Guru yang bersangkutan diberi teguran secara lisan.

2.      Guru yang bersangkutan diberi teguran secara tertulis yang pertama.

3.      Guru yang bersangkutan diberi teguran secara tertulis yang ketiga.

4.   Apabila Guru tersebut tidak mengindahkan teguran yang pertama sampai dengan keempat, Kepala Sekolah memerintahkan pihak terkait untuk tim yang menindaklanjuti kasus yang dilanggar Guru.

5.  Setelah tim terbentuk pihak-pihak yang terkait melakukan pemanggilan kepada Guru yang bersangkutan untuk diminta keterangan atas dugaan yang dilakukan beserta saksi dan barang bukti.

6.  Setelah pihak tim mendapatkan keterangan dan pengangkutan untuk dimintak keterangan atas dugaan yang dilakukan, beserta saksi dan barang bukti.

7.  Setelah Kepala Sekolah mendapatkan laporan yang kongkrit, Kepala Sekolah memerintahkan pihak tim untuk memberikan sanksi/ hukuman kepada Guru yang bersangkutan setimpal dengan pelanggaran disiplin yang bersangkutan setimpal dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan.

Bagian Terkait

1.       Kepala RA

Bagi para Kepala RA/TK/PAUD dan guru dimanapun berada yang membutuhkan data untuk contoh secara lengkap selahkan Download datanya di bawah ini :  bagusnya silahkan idzin dulu dengan mengisi di bagian Kolom Komentar terima kasih, semoga berguna dan bermanfaat: apalagi untuk persiapan PKKRA (Penilaian Kepala Raudhatul Athfal). 

Silahkan Klik di bawah ini !

 MODEL SOP PERSONALIA

Share:

0 comments:

Post a Comment

NASEHAT MBAH MOEN BUAT KITA SEMUA

Translate

KUMPULAN KITAB TERJEMAHAN

WEBSITE NU ONLINE

PERPUSTAKAAN NASIONAL

Arsip


Foto Kepala MA Nurussyahid Kertajati dengan Gus Sauqi Putra Abah KH. Ma'ruf Amin (Wakil Presiden RI)

KEPALA MA BERSAMA PARA PURNAWIRAWAN TNI PADA ACARA MUNAJAT RAJAB

SANTRI MA NURUSSYAHID KERTAJATI PADA ACARA MUNAJAT RAJAB 1440 H

KUNJUNGAN SULTAN SEPUH KE YAYASAN